Monday, October 16, 2017

Akibat Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB, Tidak Ikut PKB dan Tidak Ikut UKG 2017

Posted at  5:58 PM  |  in  Lainnya

Selamat pagi semuanya sahabat Blog Edu,,,,,
Sebgai Kabarku di pagi hari ini yaitu memuat tema atau judul sebuah artikel "Akibat Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB, Tidak Ikut PKB dan UKG 2017". Mari simak selengkapnya di bawah ini.

Dari tahun ke tahun perkembangan tentang dunia pendidikan selalu mengalami perubahan, seperti pada Aplikasi SIM PKB GPO atau yang dulunya bernama Guru Pembelajar Online yaitu ketika Kemendikbud di era menteri pendidikan Anies Baswedan, maka sekarang ini telah mengalami pembaharuan. Baik Guru PNS maun Non PNS diwajibkan untuk melakukan Verval pada laman Guru Pembelajar, untuk mengetahui dan lebih jelasnya silahkan masuk pada laman di bawah ini :
SIM PKB ini nantinya akan menggantikan laman dari http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, laman Info GTK nantinya akan dialihkan ke laman SIM PKB, laman resmi Info GTK adalah laman yang berisikan beberapa informasi yang penting salah satunya adalah tentang pemenuhan jam, serta pada laman Info GTK ini dapat diketahui apakah data yang sudah di input kedalam Aplikasi Dapodik sudah benar tandanya sudah linier, tetapi kalau masih ada kesalahan tandanya ada yang merah dalam arti belum linier atau dapodik tersebut perlu diperbaiki lagi, info GTK ini juga bisa mengetahui apakah Guru tersebut sudah layak untuk mendapatkan tunjangan-tunjangan termasuk TPG atau Sertifikasi Guru.

Semua PTK baik Guru PNS dan Non PNS Wajib Verval di SIM PKB
Verval PD pada Dapodik ini merupakan kewajiban bagi para guru PNS dan Non PNS untuk melakukan Verval di SIM PKB, di awal tahun 2017 semua PTK untuk melakukan Verval di SIM PKB ini diusahakan sebelum tanggal 1 Juli 2017.  Validasi SIM PKB ini digunakan untuk memetakan Guru PNS maun Non PNS untuk menentukan pelaksanaan Diklat PKB.

Waktu telus bergulir bagi PTK khususnya Guru PNS atau Non PNS telah melakukan Verval sebelum tanggal 1 Juli 2017 maka guru terebut mengikuti pelaksanaan Diklat kisaran pada bulan September-Oktober 2017, sebaliknya jika ada Guru PNS atau Non PNS terlambat/tidak melakukan Verval pada SIM PKB pada waktu sebelum 1 Juli 2017 itulah guru yang bersangkutan tidak diikutkan kedalam peserta diklat yang dilaksanakan bulan September dan Oktober 2017.

Akibat Tidak Verval di SIM PKB
Bagaimana jika ada guru yang tidak melakukan Verval ? apakah nanti bermasalah ? Kedua pertanyaan seperti ini sering dimunculkan bagi para guru yang kurang informasi. Resiko bagi guru yang tidak melakukan Verval akan merugikan diri Pribadinya masing-masing. Jika tidak melakukan Verval secepatnya maka Guru tersebut tidak dapat diikutkan untuk mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Pusat maupun Daerah.

Inilah Guru yang sudah Sertifikasi tidak Verval di SIM PKB
Sedangkan resiko yang lebih fatal lagi adalah bagi guru PNS maupun Non PNS yang tidak melakukan Verval SIM PKB pada waktu yang telah ditentukan maka proses pencairan Sertifikasi Gurunya akan mengalami kendala, bahka bisa jadi uang dari Sertifikasi Guru akan hilang, mengapa demikian ?

Kami ingatkan kembali. Laman resmi Info GTK telah mengalami perubahan menjadi SIM PKB, fungsinya untuk verifikasi data sertifikasi. Kami ingatkan kembali, jika ada Guru Bersertifikasi tidak melakukan Verval di SIM PKB, maka Guru yang bersangkutan tidak akan bisa masuk untuk mengakses laman resmi SIM PKB tersebut.

Setelah kami mendapatkan dari berbagai informasi banyak pesan broadcast yang tersebar di berbagai sosial media agar para guru  melakukan verifikasi dan validasi data ternyata tidak bisa dianggap remeh. Kemdikbud melalui website Info GTK memberikan informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar di SIM PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.
 
Lihat gambar di bawah ini jika ada Guru baik PNS mauoun Non PNS apabila tidak terdaftar di SIM PKB apalagi tidak ikut diklat PKB dan tidak mengikuti UKG tahun 2017.

Akibat Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB, Tidak Ikut PKB dan Tidak Ikut UKG 2017
Akibat Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB, Tidak Ikut PKB dan Tidak Ikut UKG 2017
Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja, diantaranya :
  • Komunitas KKG-SIM PKB Guru Kelas Bawah
  • Komunitas KKG- SIM PKB Gutu Kelas Tinggi
  • Komunitas KKKS- SIM PKB Kepala Ssekolah
  • Komunitas Pengawas Sekolah. 
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIM-PKB yang dapat diakses si alamat http://simpkb.id.
Baca juga :
Jika para guru dan tenaga kependidikan mengamali kesulitan atau membutuhkan Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga data penunjang bisa tidaknya menerima tunjangan profesi (sertifikasi).
Kesimpulan :
  • Bagi Guru bersertifikat yang tidak terdaftar di SIM PKB akan tersendat pencairan TPG dan bantuan lainnya.
  • Bagi Guru Honorer akan tersendat pencairan tunjangan fungsional dan tunjangan lainnya, dan
  • Bagi Guru Honorer yang belum mendapatkan NUPTK bisa dijadikan persyaratan NUPTK
  • Begitu pula bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Itulah informasi mengenai perlunya melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB. Silahkan ikuti diklat PKB di kelompok KKG/MGMP di tempat masing-masing, agar tidak merugikan diri sendiri. Mari sebarkan informasi ini agar lebih bermanfaat!

Share this post

About Naveed Iqbal

Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim venenatis fermentum mollis. Duis vulputate elit in elit. Follow him on Google+.

0 comments:

?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=onepostwidget\"><\/script>");
About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 MITAZAEDU. Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top